Media Converter

Alat

Studio

FAQ

Memuat

Pembuat Foto Paspor dan Visa Korea

Buat foto 3,5 × 4,5 cm untuk paspor Korea, visa Korea, atau kartu izin tinggal, dengan ukuran kepala sesuai aturan masing-masing kantor dan dibuat di browser Anda.

Letakkan atau pilih foto Anda

Asisten terbuka bersama file Anda dan mengerjakan sisanya.

Pilih File

Aturan resmi

Dari halaman pemerintah yang ditautkan di bawah, diperiksa pada 14 Oktober 2026. Aturan dapat berubah, jadi periksa halaman resminya sebelum Anda mengajukan permohonan.

Paspor Korea

Ukuran foto
35 × 45 mm
Tinggi kepala, dagu hingga puncak kepala
32–36 mm
File digital
413 × 531 pxMaksimal 500 KB
Disimpan sebagai
413 × 531 px pada 300 dpi
Aturan resmi
passport.go.kr

Aturannya tidak menerima latar belakang yang diganti: matikan Latar belakang polos di kartu untuk mempertahankan latar belakang Anda sendiri.

Visa Korea

Ukuran foto
35 × 45 mm
Tinggi kepala, dagu hingga puncak kepala
25–35 mm
File digital
Tidak disebutkan
Disimpan sebagai
413 × 531 px pada 300 dpi
Aturan resmi
overseas.mofa.go.kr

Kartu izin tinggal (penduduk asing)

Ukuran foto
35 × 45 mm
Tinggi kepala, dagu hingga puncak kepala
25–35 mm
File digital
Tidak disebutkan
Disimpan sebagai
413 × 531 px pada 300 dpi
Aturan resmi
moj.go.kr

Aturannya tidak menerima latar belakang yang diganti: matikan Latar belakang polos di kartu untuk mempertahankan latar belakang Anda sendiri.

Cara membuat foto paspor Korea

1

1

Ambil foto di depan dinding putih

Mulut tertutup, tanpa senyum, alis dan garis wajah tidak tertutup, tanpa lensa kontak berwarna, dan hindari pakaian putih.

2

2

Letakkan dan pertahankan latar belakang Anda

Kartu terbuka dengan ukuran paspor Korea. Matikan Latar belakang polos: kantor paspor menolak foto yang latar belakangnya dihapus atau diganti.

3

3

Simpan

Ketuk Simpan foto. Untuk perpanjangan online, foto disimpan dalam ukuran 413 × 531 piksel dan dijaga di bawah 500 KB.

Aturan foto Korea

Foto paspor Korea berukuran 3,5 × 4,5 cm dengan latar belakang putih yang seragam, dengan tinggi kepala 3,2 hingga 3,6 cm dari puncak tengkorak, tidak termasuk rambut, hingga dagu. Untuk perpanjangan online, file harus berupa JPG maksimal 500 KB, sekitar 413 × 531 piksel. Alat milik kantor paspor sendiri dapat mengubah ukuran dan menggeser foto, tetapi foto yang latar belakangnya dihapus, atau orang yang ditempatkan di atas latar belakang putih, tidak dapat diajukan.

Visa Korea menggunakan ukuran 3,5 × 4,5 cm yang sama dengan latar belakang putih polos atau putih tulang, dengan panjang wajah 2,5 hingga 3,5 cm. Kartu izin tinggal untuk penduduk asing juga menggunakan 2,5 hingga 3,5 cm, dan layanan imigrasi menyatakan bahwa foto tidak boleh diedit dengan Photoshop atau perangkat lunak serupa.

Kartu membingkai foto di browser Anda. Kami tidak dapat menjanjikan foto akan diterima.

Yang bisa Anda lakukan

  • Foto paspor, visa, dan kartu izin tinggal 3,5 × 4,5 cm
  • Ukuran kepala untuk paspor 3,2–3,6 cm
  • 413 × 531 piksel di bawah 500 KB untuk perpanjangan online
  • Latar belakang Anda sendiri dipertahankan dengan Latar belakang polos dimatikan

FAQ: Pembuat Foto Paspor dan Visa Korea

01

Berapa ukuran foto paspor Korea?

3,5 × 4,5 cm, dengan tinggi kepala 3,2 hingga 3,6 cm dari puncak tengkorak hingga dagu.

02

Apakah rambut dihitung dalam ukuran kepala?

Tidak untuk paspor: ukurannya diukur dari puncak tengkorak, tanpa rambut.

03

Bolehkah saya tersenyum?

Tidak. Aturannya meminta mulut tertutup dan tanpa senyum.

04

Apakah foto saya diunggah?

Tidak. Foto dibuat di browser Anda.