Buat foto 3,5 × 4,5 cm untuk paspor Korea, visa Korea, atau kartu izin tinggal, dengan ukuran kepala sesuai aturan masing-masing kantor dan dibuat di browser Anda.
Letakkan atau pilih foto Anda
Asisten terbuka bersama file Anda dan mengerjakan sisanya.
Pilih File
Dari halaman pemerintah yang ditautkan di bawah, diperiksa pada 14 Oktober 2026. Aturan dapat berubah, jadi periksa halaman resminya sebelum Anda mengajukan permohonan.
Aturannya tidak menerima latar belakang yang diganti: matikan Latar belakang polos di kartu untuk mempertahankan latar belakang Anda sendiri.
Aturannya tidak menerima latar belakang yang diganti: matikan Latar belakang polos di kartu untuk mempertahankan latar belakang Anda sendiri.
1
Mulut tertutup, tanpa senyum, alis dan garis wajah tidak tertutup, tanpa lensa kontak berwarna, dan hindari pakaian putih.
2
Kartu terbuka dengan ukuran paspor Korea. Matikan Latar belakang polos: kantor paspor menolak foto yang latar belakangnya dihapus atau diganti.
3
Ketuk Simpan foto. Untuk perpanjangan online, foto disimpan dalam ukuran 413 × 531 piksel dan dijaga di bawah 500 KB.
Foto paspor Korea berukuran 3,5 × 4,5 cm dengan latar belakang putih yang seragam, dengan tinggi kepala 3,2 hingga 3,6 cm dari puncak tengkorak, tidak termasuk rambut, hingga dagu. Untuk perpanjangan online, file harus berupa JPG maksimal 500 KB, sekitar 413 × 531 piksel. Alat milik kantor paspor sendiri dapat mengubah ukuran dan menggeser foto, tetapi foto yang latar belakangnya dihapus, atau orang yang ditempatkan di atas latar belakang putih, tidak dapat diajukan.
Visa Korea menggunakan ukuran 3,5 × 4,5 cm yang sama dengan latar belakang putih polos atau putih tulang, dengan panjang wajah 2,5 hingga 3,5 cm. Kartu izin tinggal untuk penduduk asing juga menggunakan 2,5 hingga 3,5 cm, dan layanan imigrasi menyatakan bahwa foto tidak boleh diedit dengan Photoshop atau perangkat lunak serupa.
Kartu membingkai foto di browser Anda. Kami tidak dapat menjanjikan foto akan diterima.
01
02
03
04