Buat foto berwarna 55 × 45 mm untuk formulir paspor MRP, atau foto 45 × 35 mm di bawah 300 KB untuk portal visa. Orang dewasa yang mengajukan e-paspor tidak memerlukannya.
Letakkan atau pilih foto Anda
Asisten terbuka bersama file Anda dan mengerjakan sisanya.
Pilih File
Dari halaman pemerintah yang ditautkan di bawah, diperiksa pada 14 Oktober 2026. Aturan dapat berubah, jadi periksa halaman resminya sebelum Anda mengajukan permohonan.
Kantor biasanya mengambil foto sendiri saat Anda mengajukan permohonan.
Jika tinggi kepala tidak disebutkan, kartu menyesuaikan ukuran kepala dengan standar internasional: 70–80% dari tinggi foto.
1
Menghadap kamera, berwarna, di depan dinding putih polos. Hindari pakaian putih agar Anda terlihat menonjol dari latar belakang.
2
Kartu terbuka dengan ukuran 45 × 55 mm untuk formulir paspor MRP. Pilih Visa untuk foto portal visa.
3
Ketuk Simpan foto. Cetak foto MRP di kertas foto untuk formulir, atau unggah file visa, yang ukurannya tetap di bawah 300 KB.
Untuk e-paspor, pemohon berusia enam tahun ke atas tidak melampirkan foto: foto diambil dengan kamera saat pendaftaran, di kantor paspor atau perwakilan. Anak di bawah enam tahun memerlukan cetakan lab ukuran 3R (89 × 127 mm), yang tidak dibuat oleh kartu ini.
Formulir paspor MRP (DIP Form-1) meminta satu foto berwarna berukuran 55 × 45 mm, tinggi kali lebar, yang ditempel pada formulir dan dilegalisasi. Paspor MRP sedang digantikan oleh e-paspor, tetapi formulirnya masih diterbitkan. Portal visa meminta foto digital 45 × 35 mm dalam format JPEG, maksimal 300 KB, dengan latar belakang putih.
Kartu membingkai dan menyesuaikan ukuran setiap foto di browser Anda. Kami tidak dapat menjanjikan foto akan diterima: kantor penerbit yang memutuskan, dan aturannya ditautkan di bawah.
01
02
03
04